Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan update terkini soal penerapan aturan pajak karbon di Indonesia. Seperti diketahui, sampai saat ini aturan mengenai hal tersebut tak kunjung dilakukan oleh pemerintah.
Salah satu hal yang masih membuat pemerintah menunda penerapan pajak karbon adalah kondisi perekonomian di Indonesia saat ini.
"Rencana ini (pajak karbon) masih perlu dikalibrasi ulang mengingat masih rentannya pemulihan ekonomi dalam negeri akibat pandemik dan ditambah krisis pangan serta energi," kata Sri Mulyani dalam pidato kuncinya di HSBC Summit 2022, di Jakarta, Rabu (14/9/2022).