Apakah Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus?

Jakarta, IDN Times - Program diskon tarif listrik 50 persen dari PT PLN (Persero) menjadi kabar baik bagi pelanggan listrik prabayar dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Program ini berlangsung hingga 28 Februari 2025.
Namun, muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa sisa token yang dibeli dalam periode diskon akan hangus setelah program berakhir. Benarkah demikian? Berikut adalah penjelasan dari PLN dan pakar terkait.
1. PLN token listrik tidak akan hangus

Melalui keterangan resmi, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, memastikan bahwa sisa token listrik yang sudah dibeli tidak akan hangus setelah periode diskon berakhir. Token yang sudah diinput ke meteran tetap bisa digunakan di bulan Maret 2025 dan seterusnya.
"Token listrik yang sudah masuk ke meteran pelanggan tidak memiliki masa aktif, sehingga tetap bisa digunakan meskipun program diskon sudah berakhir," ujar Gregorius.
Namun, PLN menegaskan bahwa token yang belum digunakan dan masih berupa kode pembelian bisa kadaluarsa jika tidak digunakan dalam 50 transaksi pembelian berikutnya. Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk segera memasukkan token ke meteran setelah membelinya.
2. Batas maksimal pembelian token Listrik Diskon 50 persen

Dalam program ini, PLN menetapkan batas maksimal pembelian token listrik berdasarkan daya listrik pelanggan. Batas maksimal tersebut setara dengan 720 jam nyala per bulan. Berikut rinciannya:
- Daya 450 VA → Maksimal 324 kWh
- Daya 900 VA → Maksimal 648 kWh
- Daya 1.300 VA → Maksimal 936 kWh
- Daya 2.200 VA → Maksimal 1.584 kWh
Jika pelanggan sudah mencapai batas maksimal tersebut dalam satu bulan, maka sistem akan menolak pembelian token tambahan.
3.Waspadai misinformasi di media sosial

Di media sosial, beredar unggahan yang menyebutkan bahwa sisa token listrik yang belum digunakan akan hangus setelah Februari 2025. PLN membantah klaim tersebut dan mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam akun X (Twitter) resminya, PLN menjelaskan bahwa token listrik tetap bisa digunakan setelah masa diskon berakhir, selama tidak ada perubahan pada data pelanggan seperti daya, tarif, atau nama pemilik meteran, dikutip dari Antara.
4. Jangan panic buying, beli Token sesuai kebutuhan

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian token listrik secara berlebihan (panic buying). Menurutnya, diskon listrik ini bertujuan membantu masyarakat menghadapi kenaikan PPN menjadi 12 persen, bukan untuk mendorong pembelian berlebihan.
"Belilah token sesuai kebutuhan, jangan terburu-buru membeli dalam jumlah besar hanya karena ada diskon. Penghematan yang diperoleh dari program ini lebih baik dimanfaatkan untuk keperluan lain yang lebih produktif," ujarnya.