Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah mengeluarkan panduan pemberian upah minimum sektoral (UMS) agar pembahasan mengenai batas pemberian upah tersebut di level daerah memiliki acuan yang jelas.
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan tanpa adanya petunjuk teknis atau panduan dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah dalam menetapkan UMS, akan banyak pihak yang akhirnya menyampaikan usulan-usulan yang tidak sesuai ke Dewan Pengupahan Daerah.
"Setelah upah minimum diumumkan, Dewan Pengupahan Daerah melakukan diskusi untuk upah sektoral. Kita melakukan zoom meeting dengan seluruh Dewan Pengupahan Daerah di Indonesia. Kami mendapat laporan, mereka waktu melakukan diskusi pengupahan itu banyak dapat tekanan supaya mereka menyetujui," kata dia dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).