Jakarta, IDN Times – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mewaspadai dampak negatif terhadap sektor padat karya jika tarif impor sebesar 32 persen yang direncanakan pemerintah Amerika Serikat (AS) diberlakukan terhadap produk tertentu asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani mengatakan, jika tarif tinggi ini benar-benar diterapkan, sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, dan mainan akan menghadapi tekanan besar.
"Jika kebijakan tarif tinggi ini diberlakukan secara penuh, tekanan terhadap sektor industri padat karya akan semakin besar," ujar Shinta kepada IDN Times, Selasa (8/7/2025).