Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji menduga Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin 'masuk angin' lantaran memaksakan terbitnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Dugaan itu muncul karena ada beberapa kejanggalan atau disharmoni antar pasal. Menurut Agus, Budi Gunadi belum lama menerbitkan PP 28/2024 yang menuai kontroversi bagi kalangan petani tembakau, termasuk kalangan industri kretek nasional.
Namun, saat ini mantan Wakil Menteri BUMN itu tengah menyiapkan RPMK yang secara norma inkonstitusional alias mengabaikan mandat PP 28/2024.
"Kami mensinyalir menkes memang sengaja melanggar konstitusi dalam membuat RPMK. Apakah pak menkes sudah 'masuk angin' karena ada titipan dari pihak tertentu? Atau ada pihak tertentu yang cawe-cawe RPMK? Sejatinya Pak Menkes bekerja untuk pihak asing atau bekerja untuk rakyat Indonesia", kata Agus dalam keterangan resminya, Rabu (11/09/2024).