ilustrasi uang rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Asbanda juga mendorong agar kebijakan penempatan dana pemerintah pada BPD diarahkan untuk memperkuat intermediasi ke sektor produktif. Penempatan dana tersebut, menurut Agus, dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.
"Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Selain itu, Asbanda mendorong agar penyusunan kebijakan nasional turut mempertimbangkan perspektif regional development impact. Hal ini mengingat karakter dan fungsi BPD berbeda dengan bank komersial pada umumnya.
BPD tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan dan pembiayaan pembangunan regional.
Meski mendorong kesetaraan kesempatan, Agus menegaskan penguatan BPD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan regulator. Asbanda bersama seluruh BPD juga memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan daya saing, antara lain melalui penguatan kolaborasi antar-BPD dalam pengelolaan likuiditas, pasar uang, repo, treasury hingga sindikasi pembiayaan.
Di sisi lain, BPD perlu mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan siber, tata kelola dan manajemen risiko, serta meningkatkan porsi dana murah atau CASA dari masyarakat dan dunia usaha.
"Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi," ucap Agus.
Dengan total aset lebih dari Rp1.000 triliun dan jaringan yang mengakar di berbagai daerah, Asbanda mendorong BPD untuk naik kelas menjadi Regional Development Bank yang semakin sehat, digital dan kompetitif.
"Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia," ujarnya.