Jakarta, IDN Times – Pemerintah tengah merancang pemanfaatan aset sitaan negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai salah satu opsi dalam program perumahan rakyat. Aset tersebut direncanakan akan digunakan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan, yang sejalan dengan langkah strategis pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan rencana ini akan melibatkan sejumlah pihak, seperti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta pemerintah daerah.
"Kami bisa membuat langkah nyata ya, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan. Itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," ujar Maruarar saat ditemui di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu (24/9/2025).