Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Maruarar: Lahan Bekas Koruptor BLBI Akan Dijadikan Perumahan Rakyat

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf hingga Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Menteri PKP akan manfaatkan lahan bekas koruptor BLBI jadi perumahan rakyat.
  • Lokasi di Tangerang aman dan bagus untuk dijadikan perumahan.
  • Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan KPK dan instansi lain untuk maksimalkan penggunaan aset bekas koruptor.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah akan menjadikan lahan bekas milik koruptor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan dijadikan perumahan rakyat. Hal itu diungkapkan Ara usai menemui Pimpinan KPK.

“Memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvey diantaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tanggerang,” ujar Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

1. Maruarar sebut lahan eks koruptor di Tangerang aman

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf hingga Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Ara, lahan bekas koruptor BLBI di Tangerang aman digunakan karena tidak ada penghuni di lokasi tersebut. Selain itu, lokasinya bagus untuk dijadikan perumahan.

“Artinya yang di Tanggerang itu yang di Karawaci itu relatif sudah clear and clean karena tidak ada lagi, tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya. Kemudian juga lokasinya bagus banget,” ujar Ara.

2. Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan KPK

Menteri PKP Maruarar Sirait dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menggunakan aset-aset bekas koruptor untuk dijadikan perumahan. Selain itu, kerja sama dengan instansi lain pun terus dimaksimalkan.

“Dari situlah nanti kita akan dapat satu kerjasama-kerjasama sesudah tata kelolanya juga kita siapkan dengan baik,” ujarnya.

3. KPK siap berikan aset bekas koruptor

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (dok.Humas KPK)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap memberikan aset hasil korupsi untuk dijadikan perumahan oleh pemerintah. Kementerian pun diminta bersurat kepada KPK untuk mengajukan permohonan.

“Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri berkenan silahkan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan ya kami akan serahkan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa ya,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us