Atasi Perubahan Iklim, Pemerintah Keluarkan Anggaran Rp569 Triliun

Intinya sih...
- Pemerintah telah menggelontorkan lebih dari Rp500 triliun dari APBN untuk mengatasi perubahan iklim sejak 2016-2022.
- Rata-rata pengeluaran negara untuk mengatasi perubahan iklim per tahunnya masih berada di level 3 persenan, mencapai Rp81,3 triliun atau 5,4 miliar dolar AS.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menggelontorkan lebih dari Rp500 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengatasi perubahan iklim sejak 2016-2022.
"Kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun atau 37,9 miliar dolar AS," ujar Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Boby Wahyu Hernawan, dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
1. Rata-rata pengeluaran negara per tahun untuk perubahan iklim
Sementara itu, rata-rata pengeluaran negara untuk mengatasi perubahan iklim per tahunnya masih berada di level 3 persenan.
"Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim dari 2016 hingga 2022 rata-rata Rp81,3 triliun atau 5,4 miliar dolar AS per tahun atau 3,5 persen dari APBN," kata Boby.
2. Pemerintah Indonesia dapat pujian dari dunia internasional
Kendati begitu, realisasi itu mendapatkan pujian dari dunia internasional sebab belum ada negara lain yang mengeluarkan 3,5 persen APBN-nya untuk mengatasi perubahan iklim.
Pujian itu didapatkan setelah Kemenkeu membeberkan angka tersebut dalam sebuah seminar internasional yang baru-baru ini mereka hadiri.
"Angka yang dilakukan pemerintah sebesar 3,5 persen sudah cukup bagus walaupun belum berpihak ke perubahan iklim sebab negara lain masih di level 2 sampai 2,5 persen dari anggarannya untuk mengatasi perubahan iklim," kata Boby.
3. Komposisi dan total anggaran perubahan iklim berdasarkan aksi 2016-2022
Boby pun menjelaskan, komposisi dan total anggaran perubahan iklim berdasarkan aksi selama periode 2016-2022 terdiri atas aksi mitigasi, aksi adaptasi dan co-benefit.
"Sebesar 58,4 persen atau Rp332,84 triliun masih digunakan untuk aksi mitigasi berupa penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline seperti industri hijau, pengelolaan limbah, energi, dan transportasi," ujarnya.
Kemudian, sebesar 37,6 persen atau Rp214,2 triliun digunakan pemerintah untuk aksi adaptasi berupa penurunan kerentanan dan peningkatan kapasitas adaptif serta pengurangan kerugian ekonomi.
Lalu co-benefit sebesar 3,9 persen atau Rp22,4 triliun dengan output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan seperti kehutanan pertanian serta kelautan dan pesisir.