RI Baru Sanggup Gelontorkan 3,5 Persen APBN buat Atasi Perubahan Iklim

- Pemerintah Indonesia mengalokasikan 3,5% APBN atau Rp81,3 triliun per tahun untuk aksi perubahan iklim sejak 2016 hingga 2022.
- Realisasi belanja tersebut mendapatkan pujian dari dunia internasional karena belum ada negara lain yang mengeluarkan 3,5% APBN-nya untuk mengatasi perubahan iklim.
- Komposisi anggaran perubahan iklim terdiri atas aksi mitigasi (58,4%), adaptasi (37,6%), dan co-benefit (3,9%), namun APBN baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.
Bogor, IDN Times - Pemerintah Indonesia menggelontorkan rata-rata lebih dari 3 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mengatasi perubahan iklim sejak 2016 hingga 2022 silam.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Boby Wahyu Hernawan dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
"Pengeluaran belanja aksi perubahan iklim dari 2016 hingga 2022 rata-rata Rp81,3 triliun atau 5,4 miliar dolar AS per tahun atau 3,5 persen dari APBN," kata Boby.
Adapun kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah
pusat sejak 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun atau 37,9 miliar dolar AS.
1. Pemerintah Indonesia dapat pujian dari dunia internasional

Boby menambahkan, realisasi itu kemudian mendapatkan pujian dari dunia internasional sebab belum ada negara lain yang mengeluarkan 3,5 persen APBN-nya untuk mengatasi perubahan iklim.
Pujian itu didapatkan setelah Kemenkeu membeberkan angka tersebut dalam sebuah seminar internasional yang baru-baru ini mereka hadiri.
"Angka yang dilakukan pemerintah sebesar 3,5 persen sudah cukup bagus walaupun belum berpihak ke perubahan iklim sebab negara lain masih di level 2 sampai 2,5 persen dari anggarannya untuk mengatasi perubahan iklim," kata Boby.
2. Komposisi dan total anggaran perubahan iklim berdasarkan aksi 2016-2022

Boby pun menjelaskan, komposisi dan total anggaran perubahan iklim berdasarkan aksi selama periode 2016-2022 terdiri atas aksi mitigasi, aksi adaptasi dan co-benefit.
"Sebesar 58,4 persen atau Rp332,84 triliun masih digunakan untuk aksi mitigasi berupa penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline seperti industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi," ujarnya.
Kemudian sebesar 37,6 persen atau Rp214,2 triliun digunakan pemerintah untuk aksi adaptasi berupa penurunan kerentanan dan peningkatan kapasitas adaptif serta pengurangan kerugian ekonomi.
Lalu co-benefit sebesar 3,9 persen atau Rp22,4 triliun dengan output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan seperti kehutanan pertanian serta kelautan dan pesisir.
3. APBN baru bisa memenuhi sedikit dari target pendanaan aksi mitigasi

Kendati begitu, kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan Billennial Update Report (BUR-3) untuk 2018-2030 adalah sebesar Rp4.002,44 triliun atau rata-rata Rp307,88 triliun per tahun.
Di sisi lain, total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi & co-benefit) untuk 2018-2022 sebesar Rp217,83 triliun atau rata-rata Rp43,57 triliun per tahun.
"Dengan demikian APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya," ujar Boby.