Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aturan Perjalanan Diperketat Lagi, KRL Tetap Operasi Sampai 24.00 WIB

Suasana Jalur Layang di Stasiun Manggarai dengan wajah baru (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Suasana Jalur Layang di Stasiun Manggarai dengan wajah baru (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan dalam dan luar negeri seiring kasus COVID-19 yang meningkat lagi. KAI Commuter melakukan beberapa penyesuaian dalam pengoperasian KRL dengan aturan perjalanan terbaru.

Adapun aturan perjalanan terbaru yang akan berlaku mulai Minggu (17/7/2022) mendatang, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 72 tahun 2022.

Meski begitu, KAI Commuter masih mengoperasikan KRL Jabodetabek selama 20 jam per hari, yakni mulai 04.00-24.00 WIB, dengan jumlah perjalanan 1.081 per harinya.

Lalu, untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05-18.30 WIB. Sedangkan, untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05-20.17 WIB.

1. Pengguna KRL wajib vaksin COVID-19

Ilustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dengan pemberlakuan SE tersebut, maka KAI Commuter mewajibkan syarat vaksinasi COVID-19 terhadap pengguna. Ketentuan itu juga berlaku untuk kereta api (KA) lokal.

Berikut syarat menggunakan KRL dan KA lokal:

  • Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
  • Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.

2. Pengguna KRL yang membawa anak-anak diimbau hindari jam sibuk

Akses menuju Jalur Layang Stasiun Manggarai (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Akses menuju Jalur Layang Stasiun Manggarai (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.

"Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL," tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/7/2022).

3. Inilah operasional KA lokal di beberapa wilayah

IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Adapun operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan tiap harinya.

Kemudian, untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak 8 perjalanan tiap harinya. Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah Surabaya, tiap harinya mengoperaasikan sebanyak 60 perjalanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us