Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Badai PHK, Apindo: 1 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan Selama 2022

ilustrasi. Para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 2019. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan satu juta lebih pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.

Hal itu berdasarkan data pengambilan klaim di BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.

"Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, dalam jumpa pers, Selasa (3/1/2022).

1. Pandemik COVID-19 berimbas pada PHK

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Hariyadi mengatakan PHK terjadi disebabkan berbagai faktor mulai dampak pandemik COVID-19, penurunan permintaan ekspor, serta efisiensi yang dilakukan perusahan.

"Banyak faktor, imbas pandemik, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," katanya.

2. Perppu Ciptaker menurunkan penyerapan tenaga kerja

Ilustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Hariyadi khawatir penerapan Perppu Ciptaker ini akan menurunkan penyerapan tenaga kerja dan menambah angka pengangguran.

"Kalau mengikuti seperti Permenaker 18, saya mengandaikan, andaikata tetap seperti itu di mana inflasi ditambahkan pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu. Ini sebetulnya malah akan menyusutkan tenaga kerja," paparnya.

3. Investasi naik namun penyerapan tenaga kerja turun

Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) pada 2013 penyerapan tenaga kerja mencapai 1.829.950 orang, dengan investasi Rp398,5 triliun. Namun, pada 2021 investasi naik Rp901 triliun, tapi hanya mampu membuka lapangan kerja sebanyak 1,2 juta tenaga kerja.

"Artinya apa, meski investasi naik selama delapan tahun tetapi penyerapannya turun sampai 70 persen, itu datanya seperti itu," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us