Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg), mengikuti model pengawasan subsidi BBM.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapka pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap sesuai ketentuan pemerintah dan terjangkau bagi masyarakat.
"Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).