Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahlil Ingatkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Maksimal Rp19 Ribu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mengizinkan pengecer atau warung kelontong kembali menjual gas LPG 3 kilogram. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan para pengecer itu otomatis menjadi sub pangkalan.

Bahlil kemudian mengingatkan kepada para pengecer agar menjual gas LPG 3 kilogram maksimal Rp19 ribu.

"Kami melakukan penataan ini kan dalam rangka memastikan, bahwa subsidi itu tepat sasaran, karena kita itu subsidinya itu Rp87 triliun per tahun dengan perhitungan per galon (tabung) itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp18 ribu, Rp19 ribu sudah paling jelek-jelek banget (mahal), kalau ada mark up itu sudah paling jelek Rp20 ribu, sudah jelek banget lah, tapi sebenernya Rp18 ribu, Rp19 ribu, tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp25 ribu sampai Rp30 ribu," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bahlil mengatakan, nantinya di setiap RW bisa dijadikan sebagai sub pangkalan untuk menjual gas LPG 3 kilogram. Dia mengakui, ada masyarakat yang kesulitan mendapat gas LPG 3 kilogram apabila membeli langsung ke pangkalan. Sebab, jaraknya yang lebih dari 500 meter.

"Nah, ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW, ini lagi kami mempertimbangkan," kata dia.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, masyarakat yang hendak membeli gas LPG 3 kilogram di pengecer tetap harus menunjukkan KTP.

"Kalau gak pakai KTP, mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai, dioplos, baru dikasih ke industri, nanti subsidi kita ini gimana itu maksudnya, tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," ucap Bahlil.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us