Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Utang Kopdes ke Himbara Rp240 Triliun Dicicil Sebagian Pakai Dana Desa

Utang Kopdes ke Himbara Rp240 Triliun Dicicil Sebagian Pakai Dana Desa
Ilustrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
  • Pembiayaan Kopdes Merah Putih sebesar Rp240 triliun akan dibayar bertahap, dengan sebagian cicilan berasal dari Dana Desa.
  • Angsuran pertama pinjaman Agrinas Pangan kepada bank-bank Himbara disebut jatuh tempo pada September 2026.
  • Pembayaran menunggu verifikasi dan validasi, sementara pembangunan KDKMP yang dinilai tidak tepat akan dikoreksi dan ditertibkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih sebesar Rp240 triliun akan dibayar secara bertahap. Sebagian cicilan berasal dari Dana Desa.

Purbaya menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan soal sumber anggaran KDKMP dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Anggaran Kopdes dari mana? Kami akan bayar dari kan Rp240 triliun, sebagian dicicil dari Dana Desa yang dialihkan ke sana sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden," kata Purbaya, dikutip Sabtu (15/8/2026).

  1. 1. Angsuran pertama jatuh tempo September 2026

    Ilustrasi Cicilan (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi Cicilan (IDN Times/Arief Rahmat)

    Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya menyebut angsuran pertama pinjaman PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jatuh tempo pada September 2026. Agrinas Pangan sebelumnya mendapat pembiayaan dari Himbara untuk mendukung pelaksanaan program KDKMP. Dia mengatakan pembayaran angsuran pertama akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

    "Nanti, September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Juli 2026.

  2. 2. Pembayaran menunggu verifikasi BPKP

    Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
    Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

    Zulhas menyatakan, setelah proses verifikasi dan validasi selesai, Purbaya akan melakukan pembayaran angsuran yang kemudian diteruskan kepada bank-bank Himbara. Tapi, verifikasi dan validasi akan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum pembayaran dilakukan.

    "Setelah validasi verifikasi disampaikan kepada BPKP, baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan. Baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya," ujar Zulhas.

  3. 3. Pemerintah koreksi pembangunan kopdes yang tak sesuai

    IMG-20260706-WA0020.jpg
    Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di bangun di area Stone Garden yang merupakan geowisata, Kampung Girimulya, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dok. Istimewa

    Zulhas juga akan menertibkan pembangunan KDKMP yang dinilai tidak sesuai. Salah satunya adalah pembangunan koperasi di lokasi yang berada di pegunungan. Pembangunan yang tidak tepat akan dikoreksi dan ditertibkan.

    "Ada di sana-sini yang tidak tepat, tentu kami akan koreksi, seperti pembangunan yang di gunung-gunung. Ada satu dua atau berapa banyak kami akan tertibkan," kata Zulhas.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More