Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, bobroknya perizinan investasi di Indonesia salah satunya adalah kewenangan pemegang cap surat yang hampir sama dengan kewenangan bupati.
"Karena jujur, kadang izin di daerah, kewenangan bupati dengan kewenangan pemegang cap surat (izin investasi) itu hampir sama," ungkap Bahlil dalam acara webinar HUT ke-7 IDN Times bertema "Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung", Selasa (15/6/2021).