Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melarang sejumlah pelaku usaha BBM swasta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kelangkaan produk yang dijual di SPBU mereka.
Hal itu disampaikan Bahlil setelah muncul pertanyaan terkait pembatasan operasional yang dilakukan oleh Shell. Adapun salah satu bentuk pembatasan operasional tersebut adalah merumahkan sejumlah karyawannya.
"Tadi saya sudah minta untuk mereka, untuk tidak boleh ada gerakan tambahan. Kita ingin harus semuanya damai, tapi juga harus kita mengerti bahwa mengelola negara ini ada aturan main. Ada aturan yang kita harus taati, tapi juga kita mengerti betul apa yang harus kita lakukan untuk kebaikan kita semua," tutur Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).