Bahlil Sebut Prabowo Tak Main-main jika Ada yang Sunat Volume LPG 3 Kg

- Presiden Prabowo menekankan distribusi LPG 3 kg yang tepat sasaran agar subsidi dirasakan oleh masyarakat.
- Pemerintah akan memastikan berat isi tabung LPG mencapai 3 kg penuh dan tengah menyusun regulasi untuk menimbang ulang sebelum distribusi.
- Pemerintah akan turun tangan dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi dan merancang regulasi pengawasan bersama Pertamina Patra Niaga.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang tepat sasaran agar subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memaparkan, Prabowo ingin setiap rupiah subsidi sampai kepada yang berhak.
"Ini adalah perintah Bapak Presiden untuk setiap Rp1 uang yang negara keluarkan untuk subsidi harus kita betul-betul memastikan sampai di tengah-tengah rakyat," kata Bahlil dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Kamis (13/3/2025).
1. Pemerintah tak mau ada LPG subsidi yang beratnya tak sesuai

Dia mengungkapkan sebelumnya berat isi tabung seringkali hanya mencapai 2,5 hingga 2,7 kg, namun pemerintah akan memastikan ke depan beratnya harus mencapai 3 kg penuh.
"Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5, 2,7. Nah ini kita tidak mau lagi ke depan. Kita pastikan harus mencapai 3 kilo," sebutnya.
2. Setiap LPG harus ditimbang sebelum diangkut ke truk

Bahlil mengungkapkan pemerintah tengah menyusun regulasi yang mewajibkan setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk menimbang ulang tabung LPG 3 kg sebelum didistribusikan ke agen atau pangkalan.
"Kita sekarang lagi melakukan penetaan regulasi agar di setiap SPBE sebelum dinaikan ke truk untuk dibawa ke agen maupun ke pangkalan itu kita pakai timbangan," ujar dia.
Langkah itu bertujuan memastikan berat isi tabung benar-benar mencapai 3 kg, sesuai standar yang ditetapkan. Dia menekankan ketidaksesuaian berat isi tabung dengan standar merupakan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat.
"Saya tidak mau lagi 3 kilogram itu tidak sampai 3 kilo. Saya tidak mau lagi karena itu sama dengan merampas hak-hak rakyat. Dan ini perintah Bapak Presiden, kita harus betul-betul menjamin ini," tuturnya.
3. Pemerintah bakal ikut turun tangan menghukum oknum nakal

Ke depannya, pemerintah akan ikut turun tangan dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Bahlil menyatakan pihaknya tengah merancang regulasi pengawasan bersama Pertamina Patra Niaga.
Regulasi tersebut akan memberikan wewenang kepada pemerintah untuk langsung menindak agen atau pangkalan yang melakukan kecurangan, termasuk pencabutan izin usaha.
"Pemerintah juga ikut supaya kalau ada oknum-oknum yang main-main baik oknum Pertamina maupun oknum pengusahanya itu pemerintah langsung bisa melakukan eksekusi," paparnya.
Bahlil menegaskan praktik curang akan diberantas secara tegas. Jika ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, pelaku akan diproses hukum.