Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Bakal Subsidi Pembelian 100 Ribu Mobil dan Motor Listrik

Pemerintah Bakal Subsidi Pembelian 100 Ribu Mobil dan Motor Listrik
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
  • Pemerintah melalui Kemenkeu menyiapkan subsidi pembelian 100 ribu mobil listrik tahap pertama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Subsidi serupa juga diberikan untuk 100 ribu unit motor listrik, dengan kemungkinan penambahan kuota jika permintaan tinggi.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak agar daya tahan ekonomi semakin kuat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama kementerian terkait berencana meluncurkan kebijakan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Itu sebagai salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah akan memberikan subsidi untuk 100 ribu unit mobil listrik pada tahap pertama. Apabila kuota tersebut habis, pemerintah siap menambah kuota subsidi kembali.

"Jadi gini, apa yang kita kasih berapa? 100 ribu subsidi mobil listrik, 100 ribu pertama kita kasih. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," katanya dalam konferensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Selain itu, subsidi dengan jumlah yang sama juga akan diberikan untuk pembelian 100 ribu unit motor listrik. Sama seperti mobil listrik, kuota subsidi motor listrik juga akan ditambah jika kuota awal telah habis.

"Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," paparnya.

Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut muncul setelah adanya diskusi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) terkait langkah-langkah dorongan untuk sektor ekonomi.

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dua tujuan utama, yaitu mendorong konsumsi masyarakat dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Melalui percepatan program tersebut, pemerintah berharap daya tahan anggaran dan perekonomian nasional dapat semakin kuat.

"Juni awal saya mulai jalan. Itu salah satu kebijakan yang sudah didiskusikan. Tapi nanti akan diumumkan lagi oleh Pak Menteri Perindustrian, Pak Menteri Perekonomian, dan lain-lain," ujar Purbaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Related Articles

See More