Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BBM Non-Subsidi Naik per 4 Mei 2026, DPR Soroti Risiko ke Sektor Riil

BBM Non-Subsidi Naik per 4 Mei 2026, DPR Soroti Risiko ke Sektor Riil
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan soroti tekanan fiskal di tengah ketidakpastian global. (Dok. DPR RI)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • PT Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi mulai 4 Mei 2026, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara BBM subsidi tetap tidak berubah.
  • DPR menyoroti dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap biaya logistik dan transportasi yang berpotensi memicu inflasi serta mendesak kebijakan fiskal yang adaptif.
  • Erik Hermawan mendorong percepatan transisi energi dan koordinasi lintas kementerian untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil demi ketahanan ekonomi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menyoroti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi oleh PT Pertamina (Persero) yang berlaku mulai 4 Mei 2026. Ia meminta agar stabilitas ekonomi nasional dan perlindungan daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah.

"Meskipun kenaikan ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik global, dampaknya terhadap sektor riil tidak boleh diabaikan," kata Eric kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

1. Harga BBM non-subsidi naik berdampak pada logistik dan transportasi

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, Eric Hermawan soroti pelebaran defisit APBN 2025.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, Eric Hermawan soroti pelebaran defisit APBN 2025. (Dok. Fraksi Golkar).

Anggota Fraksi Golkar DPR RI itu turut menyoroti adanya potensi peningkatan biaya logistik dan transportasi, khususnya akibat kenaikan tajam pada BBM diesel non-subsidi.

Menurut dia, kondisi ini dapat memicu tekanan inflasi dan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok. Ia pun mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan responsif.

"Langkah yang perlu diambil antara lain memastikan subsidi tetap tepat sasaran, menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan transparansi dalam mekanisme penentuan harga BBM agar masyarakat memahami faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan tersebut," kata dia.

2. Dorong percepatan transisi energi untuk jangka panjang

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, Eric Hermawan soroti pelebaran defisit APBN 2025.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, Eric Hermawan soroti pelebaran defisit APBN 2025. (Dok. Fraksi Golkar).

Lebih jauh, Erik turut menekankan pentingnya percepatan transisi energi sebagai solusi jangka panjang. Ia mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Menurut dia, evaluasi kebijakan energi harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data demi ketahanan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Percepatan transisi energi sebagai solusi jangka panjang," ujar dia.

3. Daftar harga BBM non-subsidi terbaru

Ilustrasi SPBU.
Ilustrasi SPBU. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 4 Mei 2026. Adapun yang mengalami kenaikan harga adalah BBM jenis RON 98 atau Turbo dan juga BBM diesel nonsubsidi.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi terjadi di tengah konflik yang masih berkecamuk di kawasan Timur Tengah, dan menyebabkan harga minyak dunia terus melambung tinggi.

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter, Dexlite dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter menjadikannya kenaikan tertinggi hingga Rp4.000 per liter.

Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertalite (Rp10.000/liter) dan Solar subsidi (Rp6.800/liter), serta Pertamax (Rp12.300/liter), tidak mengalami perubahan, menunjukkan upaya pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More