Jakarta, IDN Times - BUMN penerbitan, percetakan dan multimedia, yakni Balai Pustaka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
PHK itu menyasar 65 karyawan Balai Pustaka yang dilakukan melalui mekanisme Golden Shake Hand atau pensiun dini.
Sebagai perusahaan yang sudah dititip kelola pada Holding Danareksa, Sekretaris Perusahaan PT Danareksa (Persero), Agus Widjaja membeberkan alasan PHK massal tersebut.
“Dalam tiga tahun terakhir, PT Balai Pustaka mengalami penurunan kinerja yang signifikan, di antaranya disebabkan oleh bisnis perusahaan yang terdampak disrupsi teknologi dan daya saing yang lemah,” kata Agus kepada IDN Times, dikutip Minggu, (4/8/2024).