Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memastikan kesiapan Bandara Supadio Pontianak untuk melayani penerbangan internasional. Bandara Supadio memang diusulkan kembali untuk melayani penerbangan internasional sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025.
"Saat ini kami tengah memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum Bandar Udara Supadio beroperasi melayani rute penerbangan Internasional,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, dalam pernyataan resminya, Kamis (5/6/2025).