Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala BMKS OJK

- Mahkamah Agung melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK di Jakarta pada 9 September 2026.
- Pengangkatan Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026, dengan masa jabatan 2026-2031.
- Sebelumnya, Sarjito pernah memimpin edukasi dan perlindungan konsumen OJK, Satgas PASTI, serta menangani investigasi dan pengawasan pasar modal.
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Ketua MA Sunarto mengatakan, pengangkatan Sarjito mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Keputusan tersebut menetapkan Sarjito sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.
Sebelum mengucapkan sumpah jabatan, Sunarto menanyakan kesediaan Sarjito untuk menjalankan sumpah sesuai dengan agama yang dianutnya.
"Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?" tanya Sunarto.
"Bersedia," jawab Sarjito.
Sarjito kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA. Dalam sumpah tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut," kata Sarjito saat membacakan sumpah jabatan.
Usai pengucapan sumpah, Sarjito menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Ketua MA Sunarto. Dengan pelantikan tersebut, Sarjito resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026-2031.
Sebelum ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, ia terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK hingga memasuki masa pensiun pada 2024. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Pengalaman Sarjito di sektor jasa keuangan juga banyak bersinggungan dengan pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Kementerian Keuangan serta Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.
Dari sisi pendidikan, Sarjito merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi Praktisi Hukum. Ia juga meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan gelar Master of Business Administration (MBA) bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.



















