Banggar Minta Menkeu Terbitkan PMK Atur Penggunaan Dana SAL Rp200 T

- Dana SAL Rp200 triliun harus dimanfaatkan untuk proyek-proyek produktif bagi UMKM
- Menkeu Purbaya yakin penggunaan dana tidak akan ganggu keuangan negara
- Lima bank menerima kucuran dana, termasuk Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan Bank Syariah Indonesia
Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI turut menyoroti langkah pemerintah yang memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI) ke bank-bank pelat merah.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa harus mengeluarkan panduan yang jelas agar bank-bank pelat merah tidak hilang arah dalam menggunakan dana SAL Rp200 T. Menurut dia, penggunaan "tabungan" pemerintah sebesar Rp200 T ini perlu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Perlu guidance (petunjuk) lah. Guidance-nya apa? Melalui PMK. Sebab kalau kita di guidance-nya, kalau itu yang Rp200 triliun diambil korporasi, dampak ekonominya ke bawahnya kan tidak ada," kata Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
1. Harus dimanfaatkan untuk proyek-proyek produktif

Said menginginkan, agar dana SAL Rp200 triliun itu dapat dimanfaatkan oleh bank-bank Himbara untuk kegiatan-kegiatan produktif bagi UMKM.
"Yang kita inginkan itu usaha-usaha produktif menengah bawah," ujar dia.
Said juga menyarankan, agar calon penerima pinjaman tersebut juga harus jelas sehingga harus diatur dalam PMK.
"Saya kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, sebagai partner, mitra, Badan Anggaran DPR, seyogianya ada PMK yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman Rp200 triliun tersebut," kata Ketua DPP PDIP itu.
2. Tak ganggu keuangan pemerintah

Sementara itu, Menkeu Purbaya cukup percaya diri bahwa penggunaan Rp200 triliun itu tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara.
Dia mengatakan, jumlah dana Rp200 triliun yang ditempatkan ke perbankan masih lebih rendah dibandingkan rata-rata dana pemerintah yang tersimpan di bank sentral.
"Dalam pengertian saya, tidak harus terpaksa menarik dari perbankan kalau kepepet, kalau dalam keadaan kepepet. Jadi harusnya itu jumlah yang cukup sustainable untuk di bank, maupun untuk perpuratan pembiayaan program pembangunan yang lain," kata dia.
3. Daftar 5 bank yang menerima kucuran dana

Lima bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan alokasi Rp55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp55 triliun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Rp25 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp55 triliun, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) Rp10 triliun.
Menurut Purbaya, pada tahap awal, bank kemungkinan masih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan karena perlu memastikan kualitas kredit tetap terjaga.
“Dana Rp200 triliun sudah masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin bank sempat bingung mau menyalurkan ke mana, tapi pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).