Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil mengecam pemblokiran rekening oleh Bank Mandiri terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Menurut koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS); Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI); CALS (Constitutional and Administrative Law Society); Amnesty International Indonesia (AII); Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA); Serikat Pekerja Kampus (SPK); Social Movement Institute (SMI); Danantara Monitor; Koalisi BersihkanBankmu; Sajogoyo Institute (SAINS); Serikat Buruh Gerakan Buruh Katering (SB GEBUK); Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD); dan Dosen FEB UGM, Rimawan Pradiptyo; pemblokiran itu tak hanya membatasi akses seseorang atas hartanya, tetapi juga menghambat kegiatan kolektif yang dilindungi konstitusi.
“Kami melihat bahaya serius ketika rekening warga diblokir pada saat mereka sedang menyampaikan kritik. Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi,” tulis koalisi masyarakat sipil dikutip Minggu (23/8/2026).
