Bank Mandiri Sambut Positif Perpanjangan Jatuh Tempo Dana SAL

- Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara hingga September 2026, guna menjaga stabilitas likuiditas perbankan nasional.
- Bank Mandiri menilai kebijakan ini mampu meredakan perebutan likuiditas antarbank besar dan mendukung pertumbuhan kredit menjelang periode Ramadan dan Lebaran.
- Tambahan likuiditas dari perpanjangan dana SAL diperkirakan mendorong ekspansi kredit industri perbankan hingga 9–10 persen serta menurunkan tekanan suku bunga kredit.
Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut positif keputusan pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Himbara yang sebelumnya akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026 menjadi September 2026.
Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai kebijakan pemerintah memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional akan bisa meredakan tensi perebutan likuiditas antarbank besar sekaligus menopang pertumbuhan kredit di tengah meningkatnya kebutuhan dana menjelang Lebaran.
“Saya menilai kalau yang perpanjangan sal, dana SAL ini langkah yang positif. Mengapa? Ada tiga poin. Yang pertama, karena ini bisa meredakan tensi perebutan likuiditas, ya terutama perebutan likuiditas di bank-bank yang besar,” ujarnya dalam acara Silaturahmi dengan Media, Rabu (25/2/2026).
1. Apabila dana SAL pemerintah tidak pada momen jatuh tempo Maret 2026 tidak tepat

Ia menjelaskan, apabila dana SAL ditarik saat jatuh tempo pada 13 Maret, momentum Ramadan dan Lebaran dinilainya kurang tepat karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan likuiditas pada periode tersebut. Pada saat yang sama, permintaan likuiditas di industri perbankan tengah berada dalam tren tinggi.
Menurut dia, tantangan pertumbuhan kredit tidak hanya bersumber dari sisi permintaan, tetapi juga dari sisi penawaran, khususnya terkait ketersediaan dan kecukupan likuiditas perbankan. Karena itu, selain meredakan tekanan likuiditas, perpanjangan dana SAL juga dinilai berpotensi mendorong akselerasi pertumbuhan kredit.
"“Karena bisa dibayangin kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, kemudian ditarik, tentu akan kurang pas waktunya,” ujarnya.
2. Tambahan likuiditas bakal kerek ekspansi kredit

Tambahan likuiditas tersebut juga membuka ruang ekspansi kredit. Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan kredit industri perbankan tahun ini berpotensi mencapai 9-10 persen secara tahunan.
“Apakah bisa mendorong pertumbuhan kredit? Ya kalau kita lihat memang kemudian ada potensi perbaikan permintaan kredit terutama dari adanya dana SAL yang ditaruh,” kata Andry.
Ia menambahkan, meredanya tensi likuiditas juga berpotensi menurunkan tekanan suku bunga perbankan. Hal ini dinilai positif karena transmisi penurunan suku bunga acuan belum sepenuhnya tercermin di suku bunga kredit.
Berdasarkan data Bank Indonesia, sejak pemangkasan BI rate sebesar 125 basis poin sepanjang 2025, suku bunga kredit baru turun 40 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,80 persen pada Januari 2026. Sementara itu, suku bunga deposito tenor 1 bulan turun 68 bps dari 4,81 persen menjadi 4,13 persen pada periode yang sama.
“Penurunan dana pihak ketiga ratenya kan juga masih relatif terbatas ya. Terbatas dalam artian sudah agresif, tapi masih di bawah dari penurunan BI rate sendiri. Nah ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif,” jelasnya.
3. Bank tak perlu khawatir kehilangan likuiditas

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara selama enam bulan ke depan atau hingga September 2026. Sebelumnya, tenor penempatan dana negara tersebut akan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
“Penempatan Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” ujarnya.
Berdasarkan catatanya, sejak diterapkan pada September 2025 hingga Februari 2026, kebijakan penempatan dana Rp200 triliun yang dikoordinasikan dengan strategi moneter Bank Indonesia (BI) secara konsisten mendukung likuiditas. Hal ini tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang pada pekan pertama Februari 2026 masih tumbuh 11,7 persen (year-on-year).
Selain itu, kredit perbankan tumbuh 10 persen pada Januari 2026 dengan suku bunga yang dinilai kompetitif bagi masyarakat.
“Pertumbuhan M0 akan dijaga tetap dua digit dan BI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah ini,” terang Purbaya
Dengan perpanjangan ini, ia berharap perbankan lebih aktif mencari debitur, namun tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. Dengan kepastian likuiditas tersebut, bank didorong meningkatkan pembiayaan ke sektor riil guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Purbaya juga menegaskan perbankan tidak perlu mencemaskan potensi penarikan dana secara tiba-tiba.
“Dengan pernyataan ini saya tegaskan hal itu tidak akan terjadi. Kami akan evaluasi kembali pada September nanti, enam bulan setelah diperpanjang. Harapannya ekonomi semakin bergerak lebih tinggi dan berbagai program prioritas mulai terlihat hasilnya,” tegasnya
Ia menambahkan, pekan lalu Kemenkeu dan Bank Indonesia telah menggelar pertemuan untuk melakukan konsolidasi kebijakan, dengan hasil kesepakatan bahwa penempatan dana tersebut diperpanjang hingga September 2026.
“Kami akan evaluasi kembali September nanti. Harapannya ekonomi sudah bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya, Danantara semakin berperan, dan dana nonresiden semakin banyak masuk ke Indonesia seiring membaiknya kinerja ekonomi serta meningkatnya kepercayaan terhadap Indonesia,” ujar Purbaya.

















