Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BSI Bantah Diminta Cairkan Dana SAL Rp10 T, Ini Rentetan Faktanya

BSI Bantah Diminta Cairkan Dana SAL Rp10 T, Ini Rentetan Faktanya
Press Conference Waspada Penipuan di kantor pusat BSI, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (dok. BSI)
Intinya sih...
  • Massa berbaju merah dari Tanjung Priok hingga Cianjur geruduk kantor BSI, diiming-imingi dana Rp10-15 juta per orang.
  • BSI tegaskan dana Rp10 triliun adalah milik pemerintah, ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI sesuai KMK Nomor 276 Tahun 2025.
  • Masyarakat diminta tak percaya hoax, pentingnya menjaga data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan atas aksi penipuan yang mengatasnamakan Bank atau pihak lain.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ribuan masyarakat menjadi korban penipuan informasi palsu alias hoax pencairan dana Rp10 triliun yang ditempatkan pemerintah di PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

Sejak Senin, (8/12/2025) kemarin sampai hari ini, Selasa (9/12), kantor BSI di gedung The Tower, di Jalan Gatot Subroto nomor 27, Setiabudi, Jakarta Selatan digeruduk massa yang diming-imingi mendapat pencairan dana pemerintah itu. Begini rentetan faktanya.

1. Massa berbaju merah dari Tanjung Priok hingga Cianjur geruduk kantor BSI

BSI Bantah Diminta Cairkan Dana SAL Rp10 T, Ini Rentetan Faktanya
Massa memadati kantor pusat BSI, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025) usai diiming-imingi mendapatkan pencairan dana dari pemerintah. (IDN Times/Anata Fitri)

Ribuan orang berseragam merah terpantau memadati halaman gedung The Tower pada Senin pagi. Massa diantar ke gedung tersebut menggunakan bus-bus hingga mobil angkutan umum. Hal itu menyebabkan kemacetan yang lebih parah dari biasanya di Jalan Gatot Subroto arah Cawang pada Senin pagi.

Dalam Press Conference Waspada Penipuan di gedung itu, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar mengatakan, massa berasal dari berbagai daerah.

“Mereka datang dari berbagai wilayah di Jabodetabek, ada yang datang dari Jasinga-Bogor, kemudian ada yang dari Depok, ada yang dari Tanjung Priok, ada yang datang dari Cianjur. Bahkan kami terinformasi, ada juga yang datang dari Palembang, dari Jambi, yang disampaikan mereka adalah termasuk orang-orang yang berhak untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah,” kata Wisnu.

Massa diiming-imingi mendapat dana Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang. Sebelum berangkat ke kantor BSI, mereka juga diminta uang meterai senilai Rp15 ribu sampai Rp50 ribu, yang dibayarkan ke pemilik rekening bank bernama Nurul Alim Sani.

Massa diketahui terprovokasi dari pesan singkat di aplikasi WhatsApp untuk mendatangi kantor BSI. Adapun oknum yang melakukan provokasi mengatasnamakan satu organisasi masyarakat bernama Golden Eagle International.

2. BSI tegaskan dana Rp10 triliun adalah milik pemerintah

BSI Bantah Diminta Cairkan Dana SAL Rp10 T, Ini Rentetan Faktanya
Logo Bank Syariah Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Wisnu menyatakan, dana Rp10 triliun yang merupakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) adalah milik pemerintah. Dana itu ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI.

“Sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Wisnu.

Wisnu menegaskan penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK.

“Jadi, dana yang ditempatkan oleh pemerintah itu disalurkan dalam bentuk pembiayaan atau kredit yang memenuhi ketentuan bank,” ucap Wisnu.

Pelaksanaannya pun memperhatikan prinsip good corporate governance dan kehati-hatian, dan kualitas pembiayaan harus tetap dijaga agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentingan seluruh stakeholders.

3. Masyarakat diminta tak percaya hoax

BSI Bantah Diminta Cairkan Dana SAL Rp10 T, Ini Rentetan Faktanya
Massa memadati kantor pusat BSI, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025) usai diiming-imingi mendapatkan pencairan dana dari pemerintah. (IDN Times/Anata Fitri)

Dalam konferensi pers itu, BSI turut mengundang Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. BSI bersama Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya menjaga data pribadi dan selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas aksi upaya penipuan yang mengatasnamakan Bank atau pihak lain.

“Selalu kedepankan rasa curiga dan waspada, dan jangan gampang untuk menyebar data pribadi. Jangan gampang untuk memberikan kode OTP, nomor KK, NIK, dan segala sesuatu yang berhubungan atau rekat pada data pribadi kita,” ucap Reonald.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen per November 2025 Meningkat

09 Des 2025, 23:15 WIBBusiness