Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu mengungkapkan ada banyak aplikasi kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditolak karena adanya tunggakan pinjaman online (pinjol), yang terdata di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Hal itu diketahui Nixon berdasarkan laporan dari para developer atau pengembang properti yang disampaikan kepadanya.
"(Sebanyak) 30 persen aplikasi yang diajukan ke developer untuk beli rumah KPR Subsidi hari ini ditolak karena memiliki SLIK OJK merah karena pinjol," ujar Nixon dalam dialog interaktif terkait program 3 juta rumah yang digelar di Menara BTN, Jakarta, Jumat (29/11/2024).