Bansos Diperpanjang hingga Desember tapi Dipangkas Jadi Rp300 Ribu

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai program jaring pengaman sosial di tengah pandemik COVID-19 akan diperpanjang hingga Desember 2020. Keputusan tersebut masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menelan anggaran sekitar Rp677,2 triliun.
"Untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, bansos ini diperpanjang sampai Desember," kata Sri dalam keterangan persnya usai rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/6).
Meski demikian, pemerintah akan memangkas nilai manfaat bansos tersebut. Nilainya akan turun separuh dari yang saat ini diterima masyarakat.
1. Nominal bansos dipotong dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu
Untuk Jabodetabek, bansos akan diberikan hingga Desember. Namun, ada penurunan nominal dari Juli hingga Desember. "Manfaatnya akan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," ujar Sri.
Sementara, untuk wilayah yang non-Jabodetabek juga akan diperpanjang hingga Desember. Sama seperti Jabodetabek, pengurangan nominal juga akan dilakukan pemerintah di wilayah non-Jabodetabek.
"Non-Jabodetabek ini, juga dilakukan perpanjangan sampai Desember namun dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," tuturnya.