Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantuan Beras 10 Kg Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. (dok. Bapanas)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua, Senin (11/9/2023). Bantuan beras ukuran 10 kilogram itu diberikan kepada 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan beras itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan. Bantuan itu merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga beras.

1. Bantuan pangan untuk kendalikan inflasi di daerah

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Arief mengatakan bantuan ini diberikan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di daerah-daerah.

“Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil. Di samping itu, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bantuan pangan beras ini juga untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah,” kata Arief dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/9/2023).

2. Proses penyaluran perlu kesesuaian data

Ilustrasi penerima bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Arief menekankan pada proses penyaluran perlu ada kesesuaian data agar meminimalkan kekeliruan di lapangan. Data penerima bantuan pangan beras harus diperiksa agar tepat sasaran.

"Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan) diperlukan efektivitas pengiriman, misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan. Ini semata-mata untuk akselerasi pengiriman agar cepat tersampaikan,” papar Arief.

Sebagaimana diketahui, bantuan pangan beras tahap pertama telah rampung disalurkan sejak April hingga Juli 2023. Dengan sasaran target 21,353 juta KPM di 38 Provinsi dengan jumlah total beras mencapai 640 ribu ton telah berhasil direalisasikan secara kolaboratif.

3. Langkah untuk mengecek penerima bansos beras

Beras yang dikemas untuk bantuan sosial (bansos) pangan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (dok. Bapanas)

Berikut cara cek penerima bansos beras melalui situs Kementerian Sosial

  1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
  4. Ketik huruf kode chapta
  5. Kik 'Cari Data'
  6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Berikut cara cek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore atau Appstore
  2. Setelah mengunduh, mulailah membuat akun pada aplikasi tersebut.
  3. Kemudian, isi semua kolom sesuai dengan perintah yang diberikan.
  4. Setelah itu tinggal menunggu verifikasi dari pihak Kemensos.
  5. Setelah akun sudah terverifikasi lalukan login aplikasi tersebut untuk melalukan pengecekan penerima bansos.
  6. Setelah masuk kedalam aplikasi, klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP
  7. Kemudian, klik “Cari Data" dan sistem menampilkan nama penerima PKH.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
Dheri Agriesta
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us