Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantuan Tunai Disetop, Ini Daftar Bansos yang Diperpanjang Tahun Ini

Ilustrasi petugas Kantor Pos memotret warga untuk data bukti penerima bantuan sosial tunai (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan pemerintah tak lagi mengalokasikan anggaran untuk program bantuan sosial tunai (BST). Dengan demikian, penyaluran BST tak dilakukan lagi tahun ini.

"Di sini kita tidak merencanakan BST lagi," kata Isa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

1. BST bisa diperpanjang kalau ada kondisi darurat

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta. IDN Times/Hana Adi Perdana

Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan pos antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos) dalam klaster perlindungan masyarakat yang tercakup di dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Oleh sebab itu, pemberian BST bisa saja diperpanjang apabila diperlukan.

"Tapi bisa saja nanti kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi BST. Tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bantuan sosial tunai," ujar Isa.

2. Daftar 5 bansos yang masih diperpanjang di 2022

Warga Ciputat, Tangsel, penerima bantuan sembako (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Meski penyaluran BST dihentikan, pemerintah masih mengalokasikan 5 program bansos pada klaster perlindungan masyarakat yang memiliki anggaran Rp154,8 triliun. Berikut daftarnya:

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Rp300 ribu yang akan disalurkan lebih selektif
  2. Kartu Sembako Rp300 ribu untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
  3. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juga KPM
  4. Kartu Pekerja untuk 2,9 juta peserta
  5. Program Jaminan Kehilangan pekerjaan (JKP) bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Anggaran PEN naik jadi Rp455 T

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di 2022 ini, awalnya pemerintah mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp414 triliun. Saat ini, anggaran PEN naik menjadi Rp455,62 triliun.

Dari anggaran tersebut, sebesar Rp122,5 triliun untuk bidang kesehatan, Rp154,8 triliun untuk perlindungan masyarakat, dan Rp178,3 triliun untuk penguatan pemulihan ekonomi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us