Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 paling lambat disalurkan pada September 2021. Bantuan sebesar Rp1,2 juta itu menargetkan tiga juta pelaku usaha mikro.
"Untuk merespons kebijakan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19, Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan BPUM," kata Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).