Jakarta, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginstruksikan BUMN sektor pangan mempercepat pengadaan daging sapi dan kerbau. Hal itu dilakukan untuk mengatasi lonjakan harga di tingkat konsumen yang melampaui harga acuan.
Berdasarkan pemantauan Panel Harga Bapanas per Minggu, (23/8/2026), rata-rata harga daging sapi di tingkat produsen berada di angka Rp56.575 per kg. Angka tersebut masih di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP).
Namun, harga di tingkat konsumen justru menembus Rp144.682 per kg, melampaui acuan HAP dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.
Menyikapi selisih harga tersebut, Bapanas berkoordinasi dengan PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti meminta kedua BUMN Pangan itu mempercepat pengadaan dan memperlancar distribusi cadangan daging nasional.
"Kita melakukan koordinasi upaya ini dengan BUMN Pangan agar harga daging sapi masuk di dalam Harga Acuan Pembelian," ujar Yusra dikutip Selasa (25/8/2026).
Untuk memotong rantai pasok, Bapanas mendorong BUMN Pangan berkolaborasi dengan Jaringan Pedagang Pasar Daging Indonesia (JAPPDI) dan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI). Skema ini menyalurkan pasokan langsung ke pedagang di pasar rakyat.
"Selain itu, kita juga minta BUMN Pangan untuk berkolaborasi dengan asosiasi pedagang berlaku antara lain JAPPDI dan APDI paling lambat hari ini untuk melakukan intervensi pasar untuk menurunkan harga daging sapi di pasar rakyat," tutur Yusra.
