Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Basuki Minta Rp8,1 Triliun Bangun Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Kepala Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran Rp8,1 triliun ke Bappenas dan Kemenkeu untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan IKN.
  • Alokasi anggaran Otorita IKN dalam DIPA saat ini sebesar Rp6,3 triliun, diperlukan tambahan anggaran untuk membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Proses lelang untuk pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di kawasan IKN akan dilakukan melalui LPSE milik Otorita IKN, dengan rencana dimulai pada Januari 2025.

Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan pihaknya tengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pengajuan tersebut bertujuan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN, termasuk sarana dan prasarana lembaga yudikatif, legislatif, dan huniannya.

"Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp8,1 triliun," kata Basuki kepada jurnalis di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, dikutip Selasa (10/12/2024).

1. Sesuai arahan Prabowo untuk fokus kepada legislatif dan yudikatif

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12). (dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Basuki menyampaikan pihaknya tengah mengusulkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif di ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menjelaskan alokasi anggaran Otorita IKN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) saat ini sebesar Rp6,3 triliun. Makanya, diperlukan tambahan anggaran untuk membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif.

"Karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan judikatif, legislatif, dan huniannya," ujarnya.

2. Lelang pembangunannya direncanakan dimulai Januari

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)

Basuki menjelaskan proses lelang untuk pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di kawasan IKN akan dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Otorita IKN. Rencana lelang tersebut dijadwalkan dimulai pada Januari 2025, dengan beberapa proyek pendukung seperti pembangunan jalan juga termasuk dalam agenda pelaksanaan.

"Tahun depan sudah Januari, kan. (Jadi lelang direncanakan Januari) iya," ujar Basuki.

3. Prabowo minta lembaga legislatif dan yudikatif benar-benar siap

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Senin (2/12/2024) (dok. Istitmewa)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan pembangunan IKN akan diprioritaskan untuk fasilitas lembaga legislatif dan yudikatif. AHY mengatakan hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi gedung parlamennya juga harus siap termasuk juga untuk lembaga yudikatif. Ini yang paling tidak yang saya dengar langsung arahan beliau (Prabowo) ke depan itu," kata AHY di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, 23 Oktober 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us