RI Bisa Setop Impor Bensin jika Sukses Terapkan BBM Campur Etanol 50 Persen

Indonesia menargetkan penghentian impor bensin jadi apabila program E50, bensin dengan campuran etanol 50 persen, dapat diterapkan.
Kementerian ESDM dan Ditjen Migas akan menyusun roadmap E50 dengan tahapan E10 pada 2027 dan E20 pada 2028.
Pemerintah ingin memanfaatkan produksi etanol dalam negeri dan menjadikan keberhasilan biodiesel B50 sebagai acuan pengembangan bahan bakar nabati.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia menargetkan penghentian impor bensin dilakukan jika program E50 sukses diterapkan. E50 merupakan bahan bakar bensin dengan campuran etanol sebesar 50 persen.
Penggunaan etanol dalam campuran bensin akan mengurangi ketergantungan terhadap produk bahan bakar minyak (BBM) dari luar negeri. Namun, penerapan E50 masih membutuhkan roadmap yang akan disusun Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
"Nah kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaallah, Insya Allah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi. Nah kalau ini mampu kita lakukan, itu pasti ketahanan energi kita, tidak lagi kita menggantungkan ke luar secara besar," katanya di Balai Kartini, Jakarta, Senin (21/9/2026).
1. Roadmap E50 mulai disusun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani) Bahlil mengatakan pemerintah baru memutuskan arah pengembangan E50 dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pada 17 September 2026. Setelah itu, Kementerian ESDM bersama Ditjen Migas akan menyusun roadmap penerapannya.
Tahapan awal yang disiapkan pemerintah yakni penerapan E10 pada 2027, kemudian meningkat menjadi E20 pada 2028 dan dilanjutkan menuju E50. Namun, penerapan campuran etanol tersebut harus disesuaikan dengan kesiapan industri dalam negeri.
"Kita tidak mau menerapkan E10, E20 atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," ujar dia.
2. Negara lain sudah mampu produksi E100

ilustrasi tempat kilang etanol (pexels.com/Mailson Pignata) Bahlil mengatakan pengembangan E50 dibahas dalam Sidang Paripurna DEN sebagai salah satu alternatif energi di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Pemerintah melihat penggunaan etanol dapat dikembangkan dengan mengacu pada negara yang telah menggunakan campuran etanol dalam jumlah tinggi. Bahlil mencontohkan Brasil yang telah menerapkan E100 serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.
Etanol dapat diproduksi dari sejumlah bahan baku, seperti tebu, singkong, dan jagung. Pengembangan bahan bakar berbasis etanol juga dinilai dapat membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan kawasan di daerah.
"Dalam rapat DEN itu mencari alternatif, mencari alternatif, apakah bisa kita kembangkan ke E50. Kenapa? Karena di Brasil sudah E100. Di Amerika sebagian negara bagian sudah E100," tuturnya.
3. E50 dikembangkan dari keberhasilan B50

Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit) Pemerintah menggunakan keberhasilan program biodiesel sebagai salah satu acuan dalam mengembangkan bahan bakar nabati untuk bensin. Saat ini, program biodiesel telah mencapai B50.
B50 merupakan campuran bahan bakar fosil dan nabati. Dalam prosesnya, CPO dicampur dengan metanol untuk menghasilkan FAME. Selanjutnya, FAME sebanyak 50 persen dicampur dengan B0 solar sehingga menghasilkan B50.
Bahlil mengatakan B50 tersebut menggunakan spesifikasi cetane number (CN) 48. Sementara penggunaan spesifikasi CN 51 dinilai cukup tinggi. Menurut Bahlil, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan B50.
"Nah berangkat dari keberhasilan itu, dan kita pertama kali di dunia," kata Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















