Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA buka suara atas kasus pembobolan tabungan milik nasabah bernama Muin Zachry. Dana yang dibobol sebesar Rp345 juta dari rekening yang bersangkutan.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita tidak bisa masuk ke dalam materi pokok perkara karena saat ini masih dalam proses persidangan, kami menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/1/2023).
Hera meyakini bahwa proses tersebut akan dilaksanakan secara independen. Pihaknya juga percaya bahwa dalam persidangan, hakim akan memberikan keadilan pada kasus tersebut.