Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendukung penyelesaian kasus impor gula ilegal, yang menyeret mantan pegawai Bea Cukai di Kanwil Riau berinisal RR, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penanganan kasus dugaan impor gula ilegal yang dilakukan Kejaksaan Agung di Riau, sejalan dengan langkah penindakan yang dilakukan Bea Cukai terhadap PT SMIP di Riau, dan telah dilakukan langkah penyidikan di bidang kepabeanan oleh Bea Cukai," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).