Bea Cukai Semarang membebaskan pungutan cukai terhadap 6,2 juta batang rokok lokal yang akan diekspor ke Malaysia. (dok. BC Semarang)
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, bea cukai telah melakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai atau turun 36,8 persen sepanjang Februari 2025.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari barang ilegal dan penyelundupan.
"Hingga Februari 2025 dari penindakan tersebut, perkiraan nilai tangkapan yang dihasilkan sebesar Rp1,8 triliun (tumbuh 67,0 persen (yoy)," tegasnya.
Daftar lima komoditas teratas penindakan di antaranya:
- Rokok 50 persen
- MMEA 7 persen
- Tekstil 3 persen
- Besi dan baja 4 persen
- Gawai atau HP 3 persen
"Di lingkup penindakan narkotika sendiri, hingga Februari 2025, Bea Cukai telah melancarkan 212 penindakan narkoba bersama APH terkait turun 2,3 persen (yoy)dengan barang bukti mencapai 1,2 ton tumbuh 61,2 persen (yoy).