Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Begini 3 Skema Pengelolaan Dana BP Tapera

Ilustrasi Tapera Mobile
Ilustrasi Tapera Mobile
Intinya sih...
  • Dana Tapera tidak digunakan untuk belanja APBN, melainkan dikelola melalui tiga skema yang berbeda.
  • Pemerintah memberikan dana modal kerja senilai Rp2,5 triliun kepada BP Tapera dari APBN 2018.
  • Aliran dana FLPP disebut sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera, dengan total mencapai Rp105,2 triliun hingga kuartal I-2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Saiful Islam mengatakan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikelola melalui tiga skema.

Pengelolaan dana tersebut dilakukan Badan Pengelola (BP) Tapera sejak badan ini resmi dibentuk sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

1. Pemerintah beri modal kerja ke BP Tapera lewat APBN

Ilustrasi Tapera Mobile. (IDN Times/Trio Hamdani)
Ilustrasi Tapera Mobile. (IDN Times/Trio Hamdani)

Pertama, dana modal kerja bagi BP Tapera yang diberikan pemerintah melalui APBN 2018 senilai Rp2,5 triliun. Dana ini digunakan untuk pemenuhan biaya operasional berbagai program serta investasi BP Tapera.

2. Dana Bapertarum-PNS dialihkan ke BP Tapera

IDN Times/Aditya Pratama
IDN Times/Aditya Pratama

Kedua, alihan dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ke BP Tapera. Bapertarum-PNS berhenti beroperasi karena terbitnya UU 4/2016 yang kemudian fungsinya dilanjutkan oleh BP Tapera. Dana aset dari Bapertarum-PNS dialihkan ke BP Tapera pada 2018 sebesar Rp11,88 triliun.

“Dana peserta aparatur negeri sipil (ASN) eks Bapertarum-PNS saat ini belum dilanjutkan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum dikeluarkan,” jelas Saiful.

3. FLPP dalam APBN sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera

ilustrasi rumah (Unsplash/Tierra Mallorca)
ilustrasi rumah (Unsplash/Tierra Mallorca)

Ketiga, dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN. Aliran dana FLPP ini disebut sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera. Sejak 2010 hingga kuartal I-2024, total dana FLPP yang diterima oleh BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.

“Justru yang terjadi adalah APBN setiap tahun, paling tidak sampai 2024, mengalokasikan sebagian dari investasi FLPP (ke BP Tapera), yang diharapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam bentuk rumah murah,” ujar dia.

Hal itu sekaligus menegaskan bahwa dana simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema APBN.

4. Dikelola manjer investasi profesional yang diawasi OJK

ilustrasi investasi (Freepik.com)
ilustrasi investasi (Freepik.com)

Dia menjelaskan dana Tapera berbasis pada akun individual (individual account) dalam bank kustodian per peserta, sehingga bisa diketahui riwayat dana dari masing-masing peserta.

Saiful memastikan dana Tapera dikelola di instrumen investasi oleh manajer investasi profesional dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara reguler.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us