Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengucurkan subsidi pembelian motor listrik dan juga konversi sebesar Rp7 juta mulai 20 Maret 2023. Adapun konversi yang dimaksud ialah perombakan motor konvensional (berbahan bakar minyak) ke motor listrik berbasis baterai.
Untuk mendapatkannya, nanti masyarakat tinggal mendatangi showroom atau dealer. Setelah itu, dealer menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara.
Setelahnya bank Himbara memeriksa kelengkapan dan apabila semua sudah selesai, Himbara akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen. Selanjutnya, pembelian motor listrik itu akan langsung dipotong subsidi Rp7 juta.
"Jadi konsumennya kan daftar dulu ke showroom atau dealer. Nanti dealer akan verifikasi, kalau sesuai persyaratan baru nanti mereka akan memberi tahu ke produsen," kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (8/3/2023).