Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui Indonesia berpotensi turun kelas dalam klasifikasi S&P Dow Jones Indices (DJI) pada 2027.
Hal itu menyoroti laporan terbaru S&P DJI, yang mempertahankan pasar modal Indonesia pada status berkembang atau emerging. Namun, Indonesia masuk dalam daftar pantauan atau watchlist, dan ada potensi turun kasta menjadi Special Measures atau Frontier pada tinjauan 2027.
S&P DJI akan memantau perkembangan terkini di Indonesia, khususnya transparansi kepemilikan saham di pasar saham Indonesia dan pedoman baru yang dikeluarkan oleh BEI untuk mengatasi masalah transparansi dan likuiditas terkait.
“BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market,” kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam keterangan kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Jeffrey mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan S&P DJI untuk mendalami pantauan tersebut.
“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” ucap Jeffrey.
Dia memastikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern dari S&P DJI.
“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” tutur Jeffrey.
