Jakarta, IDN Times - Beredar unggahan di media sosial yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan yang menyampaikan pengusulan langsung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar pembiayaannya beralih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Unggahan tersebut beredar luas terutama di Facebook.
BKN memastikan kabar tersebut adalah hoaks. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho memastikan tidak ada kebijakan, program, maupun mekanisme resmi yang memperbolehkan individu mengusulkan peralihan pembiayaan PPPK dari APBD menjadi APBN.
BKN menegaskan merupakan informasi sesat yang berasal dari akun palsu. Wisudo menyebut akun media sosial yang mengatasnamakan Prof. Zudan Arif Fakrulloh tersebut tidak kredibel. Unggahan tersebut pun keliru menyebut masyarakat dapat mengajukan permohonan secara perorangan kepada BKN maupun Kementerian PANRB untuk mendapatkan SK PPPK dengan skema pembiayaan APBN.
