Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun hingga Juni 2026

Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun hingga Juni 2026
ilustrasi UMKM (unsplash.com/Jun low)
  • Pembiayaan Pindar ke UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen tahunan dan menyumbang 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar Rp105,14 triliun.
  • OJK menilai Pindar kian penting sebagai alternatif pendanaan UMKM, sejalan dengan kebijakan perluasan akses pembiayaan berkualitas bagi masyarakat.
  • DPR dan AFPI mendorong penguatan regulasi serta ekosistem Pindar, sambil menjaga pertumbuhan industri tetap sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan; TWP90 tercatat 4,26 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembiayaan pinjaman daring (Pindar) ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus alami peningkatan. Karena hingga Juni 2026, penyalurannya sudah mencapai Rp35,12 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan (yoy). Porsi pembiayaan UMKM mencapai 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang tercatat Rp105,14 triliun pada periode yang sama. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat 4,26 persen.

  1. 1. Industri pindar semakin memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan UMKM

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman. (dok. YouTube OJK)
    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman. (dok. YouTube OJK)

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, industri Pindar semakin memiliki peran penting sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM.

    "Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM," ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).

    Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang berkualitas sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

  2. 2. Penguatan pembiayaan UMKM melalui pindar sejalan dengan program pemerintah

    ilustrasi penduduk lokal Bali, Indonesia, warlok Bali, bisnis, umkm, usaha kecil, pedagang lokal, toko suvenir
    ilustrasi penduduk lokal Bali, Indonesia, warlok Bali, bisnis, umkm, usaha kecil, pedagang lokal, toko suvenir (unsplash.com/Indira Tjokorda)

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, kontribusi industri Pindar terhadap pembiayaan UMKM cukup besar. Oleh karena itu, ruang pengembangan industri tersebut perlu terus diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun ekosistem.

    "Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," kata Misbakhun.

    Dia menilai, penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar juga sejalan dengan berbagai program pemerintah untuk mendorong pengembangan UMKM.

  3. 3. Pentingnya jaga kualitas pertumbuhan industri pindar

    Ilustrasi pinjaman online ilegal. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi pinjaman online ilegal. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menekankan pentingnya menjaga kualitas pertumbuhan industri Pindar. Menurut Entjik, industri Pindar tidak cukup hanya tumbuh agresif, tetapi juga harus sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

    "Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More