Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berapa Lama Uang BPJS Cair Setelah Resign? Ini Cara Ceknya

Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Intinya sih...
  • Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan cair setelah resign perlu waktu satu bulan
  • Proses klaim JHT hanya membutuhkan waktu pencairan maksimal satu hari kerja atau beberapa jam saja jika saldo kurang dari Rp10 juta
  • Peserta bisa mengecek status klaimnya secara online lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan nomor KPJ
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program jaminan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat, khususnya yang bekerja. Salah satu bentuk jaminannya adalah Jaminan Hari Tua atau JHT yang otomatis terisi setiap bulan dengan memotong beberapa persen dari gaji bulanan.

Saldo JHT bisa dicairkan ketika peserta tidak lagi aktif bekerja karena beberapa alasan. Misalnya, peserta resign, terkena PHK, atau pensiun dari pekerjaannya. Biasanya peserta harus mengajukan klaim secara mandiri untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, berapa lama uang BPJS cair setelah resign? Berikut informasi selengkapnya di bawah ini.

1. Berapa lama saldo BPJS Ketenagakerjaan cair setelah resign?

aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Berapa lama saldo BPJS Ketenagakerjaan cair setelah resign? Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan perlu waktu satu bulan setelah resign untuk kemudian bisa dicairkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, klaim JHT baru bisa diajukan setelah melewati masa tunggu satu bulan.

Waktu satu bulan tersebut terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan. Setelah itu, peserta bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan masing-masing.

Proses klaim JHT sendiri hanya membutuhkan waktu pencairan maksimal satu hari kerja atau hanya beberapa jam saja jika saldo kurang dari Rp10 juta. Sedangkan waktu pencairan saldo lebih dari Rp10 juta biasanya maksimal lima hari kerja.

2. Cara cek klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan

ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Jika sudah mengajukan klaim pencairan JHT, peserta bisa mengecek status klaimnya secara online lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara ceknya:

  1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking di HP atau PC.
  2. Masukkan nomor KPJ.
  3. Klik Informasi Status Klaim dan hasilnya akan keluar.

3. Cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan

ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. BP Jamsostek)

Bagi yang belum tahu, cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mudah. Namun, ada beberapa syarat yang lebih dulu harus dipenuhi peserta, antara lain:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP atau identitas lainnya.
  • Keterangan pengunduran diri dari perusahaan tempat bekerja.
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang sudah mengajukan klaim sebagian).

Berikut cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya:

Cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO

  1. Buka aplikasi JMO dan klik menu Jaminan Hari Tua di halaman utama.
  2. Klik Klaim Manfaat JHT dan pastikan sudah muncul 3 centang hijau sebagai tanda persyaratan sudah terpenuhi.
  3. Pilih satu Sebab Klaim, lalu klik Selanjutnya.
  4. Cek semua data diri. Jika sudah benar, klik Sudah.
  5. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto. Hadapkan wajah ke kamera dan ikuti instruksi.
  6. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, lalu klik Selanjutnya.
  7. Pada layar akan muncul rincian saldo JHT yang diterima dan klik Selanjutnya.
  8. Cek kembali data dan klik Selanjutnya. Selesai!

Cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan dan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Isi formulir pengajuan klaim JHT, ambil nomor antrean, dan tunggu dipanggil oleh petugas.
  3. Serahkan dokumen yang dibawa kepada petugas dan klaim JHT akan diproses oleh petugas.
  4. Peserta mendapat tanda terima pengajuan klaim JHT.
  5. Dalam beberapa waktu, saldo JHT akan masuk ke rekening peserta.

Cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan di Lapak Asik

  1. Buka situs resmi Lapak Asik.
  2. Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan dan foto diri terbaru.
  4. Klik Simpan dan peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirim ke email terdaftar.
  5. Peserta akan dihubungi petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
  6. Setelah seluruh proses verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang sudah dilampirkan.

Demikianlah penjelasan berapa lama saldo BPJS cair setelah resign serta tutorial cara klaim saldonya. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan

1. Apakah bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online?

Ya, peserta bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat aplikasi JMO atau Lapak Asik.

2. Apakah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun?

Bisa, jika peserta resign atau terkena PHK dari perusahaan sebelumnya.

3. Berapa lama proses pencairan saldo BPJS?

Jika saldo JHT di bawah Rp10 juta, pencairannya diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja. Sedangkan jika saldo JHT di atas Rp10 juta, proses pencairannya maksimal lima hari kerja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us

Latest in Business

See More

Kementerian BUMN Bakal Dihapus, Gimana Nasib PNS-nya?

26 Sep 2025, 18:40 WIBBusiness