Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Simak yuk!

ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. BP Jamsostek)
ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. BP Jamsostek)
Intinya sih...
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menggabungkan saldo JHT dari beberapa kartu BPJS melalui aplikasi JMO
  • Langkah-langkahnya termasuk verifikasi biometrik, memasukkan nomor KPJ lama, dan konfirmasi data

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pernah bekerja di beberapa perusahaan berbeda biasanya akan memiliki lebih dari satu kartu BPJS. Hal ini karena setiap perusahaan akan mendaftarkan peserta dan membuatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru.

Lalu, apakah kartu BPJS TK bisa digabungkan menjadi satu kartu saja? Bisa, peserta dapat melakukan amalgamasi, yaitu peleburan atau penggabungan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat aplikasi JMO. Simak langkah-langkahnya berikut ini, ya!

1. Cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Berikut langkah-langkah menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO:

  1. Buka aplikasi JMO dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
  2. Di halaman utama, pilih menu Pengkinian Data. Pastikan perusahaan tempat bekerja telah melakukan iuran bulanan
  3. Klik OK Lanjutkan untuk mulai menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan
  4. Cek data kepesertaan seperti identitas diri dan nomor KPJ
  5. Lakukan verifikasi biometrik dengan mengambil foto selfie
  6. Masukkan nomor KPJ lama yang ingin digabungkan dengan nomor KPJ yang baru
  7. Klik Konfirmasi dan sistem akan melakukan validasi data.

2. Apakah bisa mencairkan salah satu kartu BPJS TK jika punya 2-3 kartu?

BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Jika peserta memiliki 2 atau 3 kartu BPJS Ketenagakerjaan, apakah bisa mencairkan salah satu kartunya? Jawabannya tidak bisa karena pengajuan klaim saldo JHT BPJS TK hanya bisa dilakukan satu kali atau sekaligus dalam satu waktu.

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO atau offline di Kantor BPJS TK terdekat. Jika melakukan pencairan secara offline, peserta harus menyiapkan beberapa syarat seperti KTP, KK, Kartu Peserta BPJS TK, dan Surat Keterangan Pernah Bekerja.

3. Apakah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian?

Aplikasi JMO (play.google.com)
Aplikasi JMO (play.google.com)

Lalu, apakah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian? Jawabannya bisa. Dilansir laman resmi BPJS TK, peserta bisa melakukan klaim sebagian saldo JHT 10 persen dengan beberapa syarat, yaitu:

  • Sudah menjadi peserta minimal 10 tahun
  • Melampirkan dokumen seperti Kartu Peserta BPJS, KTP, KK, Buku Tabungan, Surat Keterangan masih aktif bekerja atau sudah berhenti bekerja, dan NPWP.

Peserta juga bisa mencairkan saldo JHT BPJS TK 30%, tapi khusus digunakan untuk uang muka perumahan.

Nah, demikianlah informasi tentang cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang penting dipahami. Semoga bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
Jujuk Ernawati
3+
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us