Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports memberikan diskon pajak bandara kepada penumpang hingga maskapai sebesar 50 persen.
Pajak bandara yang diberikan adalah diskon Passenger Service Charge (PSC) sebesar 50 persen untuk penumpang, dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen untuk maskapai. Kedua diskon itu diberikan untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan demi memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat, BUMN memberikan kontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket. Sehingga, pihaknya tidak melihat itu sebagai kerugian.
“Wajar saja sebuah perusahaan atau apa pun namanya korporasi itu memberikan harga yang baik untuk pelanggannya. Malah kita sangat support yang namanya kebijakan Pak Prabowo,” kata Arya dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (5/12/2024).