Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen. Suku bunga deposit facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.
"Serta, memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat," kata Perry Warjiyo pada Selasa (23/8/2022).