BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Edisi Januari 2023 memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 5,75 persen.
Selain itu, RDG BI juga memutuskan menaikkan suku bunga fasilitas deposit dan suku bunga lending facility.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkannya BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/1/2023).
1. Pertimbangan BI menaikkan suku bunga acuan
Perry menjelaskan keputusan tersebut sejalan dengan upaya BI untuk menjaga inflasi inti di Indonesia.
"Bank Indonesia meyakini kenaikan BI7DRRR sebesar 225 basis poin secara akumulatif sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75 persen ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3 plus minus 1 persen pada semester I-2023, dan inflasi indeks harga konsumen/IHK kembali ke dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada semester II-2023," ujar Perry.
2. BI perkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah
Perry menjelaskan, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.
"Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder," tutur Perry.
3.BI perkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan
Selain bauran kebijakan yang dilakukan, BI juga melakukan koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam hal ini, koordinasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
Sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan sektor pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau.