Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia memutuskan tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau (BI7DDR) sebesar 5 persen.
Selain itu, tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap dipertahankan masing-masing pada level 4,25 persen dan 5,75 persen.
"Dengan perkembangan dan asesmen berdasarkan outlook ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur BI pada 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5 persen " kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta,Kamis (23/1).
Sementara, suku bunga Deposit Facility tetap berada di angka 4,25 persen, demikian pula dengan suku bunga Lending Facility yang bertahan sebesar 5,75 persen.