Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bina Karya Kekurangan Modal, Bakal Pembangunan IKN Terhambat?

ilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons keputusan Komisi XI DPR RI yang menolak usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bina Karya (Persero) sebesar Rp500 miliar.

Pada dasarnya Kementerian Keuangan menghormati apa yang telah diputuskan oleh Komisi XI DPR RI terhadap badan usaha otorita (BUO) IKN tersebut.

"Intinya memang Bina Karya gak akan bisa melakukan apapun juga jika tidak diberikan modal," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

1. Bina Karya sulit optimalkan kerja sama dengan BUMN maupun KPBU

Desain Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Komisi XI DPR RI meminta Bina Karya selaku BUO terus mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui sinergi badan usaha milik negara (BUMN) ataupun kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan memperhatikan kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan di masa yang akan datang.

Menurut Rio, hal semacam itu akan sulit dilakukan oleh Bina Karya. Sebab, badan usaha milik Otorita IKN tersebut tidak punya neraca keuangan yang mencukupi.

"Menurut kami itu akan sulit dilakukan karena mereka gak punya sheet capital," ujar Rio.

2. Bina Karya belum bisa berperan secara signifikan karena modal terbatas

Website IKN

Direktur Utama Bina Karya Boyke P. Soebroto mengatakan, Bina Karya mempunyai tugas dan fungsi dalam melakukan kegiatan persiapan, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan IKN, serta pengembangan IKN dan daerah mitra.

Kata dia, dalam menjalankan tugas tersebut, pihaknya selaku BUO akan menjalin kerja sama dengan para investor atau mitra, baik posisi BUO sebagai master developer, project owner dan operator. Itu membutuhkan porsi pendanaan dari ekuitas.

"Kondisi keuangan dan struktur permodalan Bina Karya saat ini belum memungkinkan untuk berperan secara signifikan sebagai BUO," ujar Boyke.

Rencananya, PMN sebesar Rp500 miliar akan digunakan untuk membiayai porsi ekuitas untuk membangun fiber optic untuk backbone, fiber optic untuk last mile dan Multy Utility Tunnel (MUT) dengan total capex (investasi) sebesar Rp2,28 triliun.

3. Bina Karya cuma bisa jalankan bisnis konsultan tanpa diberi PMN

ilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dijelaskan Rio, tanpa PMN, neraca keuangan Bina Karya akan terus merugi di 2023 hingga 2027, yakni dengan proyeksi sekitar Rp23,73 miliar hingga Rp20,43 miliar.

Sedangkan dengan PMN, Bina Karya bisa memperoleh laba bersih Rp 21,77 miliar di 2027 dari rugi bersih Rp 21,63 miliar di 2023.

"Nah, dalam proyeksi keuangan yang tanpa PMN maka Bina Karya hanya melaksanakan bisnis konsultasi saja, sedangkan dengan proyeksi keuangan dengan PMN maka Bina Karya akan fokus pembangunan IKN sebagai master developer," tambah Rio dalam rapat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us